Selasa, 10 Januari 2012

PERILAKU SOSIAL

Perilaku sosial



Kata Pengantar

Dengan mengucap puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan karuniaNya yang diberikan kepada kita semua, izinkanlah kami mengucapkan syukur yang sebesar-besarnya sehingga makalah ini bisa dapat diselesaikan dengan baik.

Adapun makalah ini menjelaskan tentang “PERILAKU SOSIAL”. Apa itu pengertian dan definisinya, maupun penjelasan terperinci tentang perilaku sosial.

Perubahan perilaku sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh perkembangan jaman dan juga faktor ekonomi pelaku. Saat ini dijaman demokrasi yang sangat gencar, menimbulkan perubahan-perubahan besar, misal, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan berbagai cara, di era sebelum reformasi, dimana demokrasi yang saat itu dibungkam dengan kekuatan kekuasaan, maka tidak dapat dengan bebas untuk melakukan penyampaian pendapat. Perubahan perilaku tersebut terwujud atas dorongan dari interaksi masyarakat yang sangat kuat untuk menginginkan adanya perubahan. Interaksi yang sangat kuat antar masyarakat dan lembaga-lembaga sosial pada waktu itu mencapai puncaknya dan melahirkan demokrasi yang sampai saat ini ada.

Perilaku individu dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepantingan-kepentingan yang berbeda-beda dan melakukan saling berhubungan, kadang kala bekerjasama kadang juga saling bertentangan, pola perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak dapat diramalkan. 

Penyusun menyadari bahwa baik isi maupun cara penyusunan makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu,segala saran,tegur sapa,dan kritik membangun sangat penyusun harapkan. Demikianlah mudah-mudahan makalah ini berguna dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. 


  


DAFTAR ISI

    
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
 1.1  Hukum dan perubahan perilaku sosial masyarakat dilihat dari aspek sosiologi hukum
 1.2 Permasalahan
 1.3 Pembahasan
 1.4 Perilaku Sosial Individu Menurut Krech, et.al.    
 1.5 Definisi/Pengertian Masalah Sosial dan Jenis/Macam Masalah Sosial Dalam Masyarakat

BAB II PENUTUP
  2.1  Kesimpulan
  2.2 Daftar Pustaka





BAB I

Pendahuluan 


1.1 Hukum dan perubahan perilaku sosial masyarakat dilihat dari aspek sosiologi hukum

Perubahan perilaku sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh perkembangan jaman dan juga faktor ekonomi pelaku. Saat ini dijaman demokrasi yang sangat gencar, menimbulkan perubahan-perubahan besar, misal, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan berbagai cara, di era sebelum reformasi, dimana demokrasi yang saat itu dibungkam dengan kekuatan kekuasaan, maka tidak dapat dengan bebas untuk melakukan penyampaian pendapat. Perubahan perilaku tersebut terwujud atas dorongan dari interaksi masyarakat yang sangat kuat untuk menginginkan adanya perubahan. Interaksi yang sangat kuat antar masyarakat dan lembaga-lembaga sosial pada waktu itu mencapai puncaknya dan melahirkan demokrasi yang sampai saat ini ada.
Perilaku individu dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepantingan-kepentingan yang berbeda-beda dan melakukan saling berhubungan, kadang kala bekerjasama kadang juga saling bertentangan, pola perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak dapat diramalkan. Hubungan tersebut pada saatnya menelorkan hukum, peraturan yang akan mengatur hubungan. Jadi hubungan atau interaksi yang dilakukan secara berulang-ulang yang tidak dapat diramalkan sebelumnya akan melahirkan peraturan.

Di DKI Jakarta mengenai peraturan lalu lintas, kemacetan kendaraan yang tiap hari terjadi di Jakarta, yang berdampak besar, misal, muncul kriminalitas, mudah emosi dan lain sebagainya. Hal ini mengakibatkan lahirnya peraturan lalu lintas di tempat atau jalan-jalan tertentu yaitu kendaraan roda empat wajib perpenumpang lebih dari tiga orang.

Peraturan untuk mengatur perilaku masyarakat akan selalu lahir searah atau sejajar dengan pola perkembangan perilaku masyarakat itu sendiri. Di Jakarta penggunaaan kenadaraan roda empat (mobil pribadi) sangat tinggi, orang cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding menggunakan angkutan umum (masal). Hal ini dapat disebabkan banyak alasan, misal, Jarak rumah terlalu jauh dengan akses angkutan umum, alasan keamanan, alasan gaya hidup, alasan praktis dan lain sebagainya. Sosiologi hukum menurut Soejono Soekamto adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analistis dan empiris menganalisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gajala-gejala sosial lainnya.

1.2 Permasalahan

Permasalahan yang dirasa perlu dibahas adalah, bagaimana apabila perilaku sosial dalam masyarakat itu didorong dan dipengaruhi oleh faktor luar (eksternal) artinya perilaku yang terjadi adalah tidak murni, apakah ini akan menjadi pola perilaku yang menimbulkan hukum?

1.3 Pembahasan

Untuk mencapai ambisi kekuasaan kadang-kadang seseroang harus dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum. Misalkan menciptakan kegaduhan-kegaduhan mendorong masyarakat tidak sadar terlibat, untuk menggulingkan kekuasaan. Menciptakan konflik dalam masyarakat untuk kepentingan kekuasaan yang saat ini banyak terjadi (dalam hal ini sulit untuk dibuktikan), biasanya terjadi saat-saat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Untuk membangun masyarakat yang cerdas tidaklah gampang, konflik di Sampit, Ambon, Papua dan daerah lainnya adalah bukti bahwa tingkat kecerdasan masyarakat untuk memahami hidup sangat kurang. Yang pada akhirnya dengan sedikit dorongan dari luar, mengakibatkan konflik kekerasan antar kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut. Walapun ini tidak terjadi secara berulang-ulang di seluruh masyarakat Indonesia, namun di daerah-daerah tertentu, penyelesaian permasalahan atar kelompok masyarakat dengan kekerasan masih menjadi tradisi.

Pola perilaku masyarakat yang demikian dapat dicegah dengan peraturan dan pengatur nya, antara hukum dan penegak hukumnya. Ketika masyarakat menyadari bahwa kekuasaan setiap individu perlu di kontrol oleh hukum maka hak dan kewajiban tidak ditentukan oleh yang berkuasa. Dalam masyarakat yang sadar akan adanya peraturan/hukum maka masyarakat akan sadar hak dan kewajibanya. Kesadaran hukum menjadi sangat penting di dalam masyarakat, perilaku masing-masing individu akan diatur oleh hukum yang ada.

Masyarkat cerdas adalah masyarakat yang sadar hukum, yang tahu akan hak dan kewajibanya. Tanpa dipengaruhi oleh kekuatan dari luar masyarakat mampu untuk menyelesaikan permasalahan individu maupun kelompok.

1.4 Perilaku Sosial Individu Menurut Krech, et.al.                        

Sebagai makhluk sosial, seorang individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melakukan relasi interpersonal. Dalam relasi interpersonal itu ditandai dengan berbagai aktivitas tertentu, baik aktivitas yang dihasilkan berdasarkan naluriah semata atau justru melalui proses pembelajaran tertentu. Berbagai aktivitas individu dalam relasi interpersonal ini biasa disebut perilaku sosial.

Krech et. al. (1962:104-106) mengungkapkan bahwa untuk memahami perilaku sosial individu, dapat dilihat dari kecenderungan-kecenderungan ciri-ciri respon interpersonalnya, yang terdiri dari : (1) Kecenderungan Peranan (Role Disposition); yaitu kecenderungan yang mengacu kepada tugas, kewajiban dan posisi yang dimiliki seorang individu, (2) Kecenderungan Sosiometrik (Sociometric Disposition); yaitu kecenderungan yang bertautan dengan kesukaan, kepercayaan terhadap individu lain, dan (3) Ekspressi (Expression Disposition), yaitu kecenderungan yang bertautan dengan ekpresi diri dengan menampilkan kebiasaaan-kebiasaan khas (particular fashion).

Lebih jauh diuraikan pula bahwa dalam kecenderungan peranan (Role Disposition) terdapat pula empat kecenderungan yang bipolar, yaitu :
1. Ascendance-Social Timidity,
Ascendance yaitu kecenderungan menampilkan keyakinan diri, dengan arah berlawanannya social timidity yaitu takut dan malu bila bergaul dengan orang lain, terutama yang belum dikenal.
2. Dominace-Submissive
Dominace yaitu kecenderungan untuk menguasai orang lain, dengan arah berlawanannya kecenderungan submissive, yaitu mudah menyerah dan tunduk pada perlakuan orang lain.
3. Social Initiative-Social Passivity
social initiative yaitu kecenderungan untuk memimpin orang lain, dengan arah yang berlawanannya social passivity yaitu kecenderungan pasif dan tak acuh.
4. Independent-Depence
Independent yaitu untuk bebas dari pengaruh orang lain, dengan arah berlawanannya dependence yaitu kecenderungan untuk bergantung pada orang lain

Dengan demikian, perilaku sosial individu dilihat dari kecenderungan peranan (role disposition) dapat dikatakan memadai, manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) yakin akan kemampuannya dalam bergaul secara sosial; (2) memiliki pengaruh yang kuat terhadap teman sebaya; (3) mampu memimpin teman-teman dalam kelompok; dan (4) tidak mudah terpengaruh orang lain dalam bergaul. Sebaliknya, perilaku sosial individu dikatakan kurang atau tidak memadai manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) kurang mampu bergaul secara sosial; (2) mudah menyerah dan tunduk pada perlakuan orang lain; (3) pasif dalam mengelola kelompok; dan (4) tergantung kepada orang lain bila akan melakukan suatu tindakan.

Kecenderungan-kecenderungan tersebut merupakan hasil dan pengaruh dari faktor konstitutsional, pertumbuhan dan perkembangan individu dalam lingkungan sosial tertentu dan pengalaman kegagalan dan keberhasilan berperilaku pada masa lampau.

Sementara itu, Buhler (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) mengemukakan tahapan dan ciri-ciri perkembangan perilaku sosial individu sebagaimana dapat dilihat dalam tabel berikut :

Tahap
Ciri-Ciri
Kanak-Kanak Awal ( 0 – 3)
Subyektif
Segala sesuatu dilihat berdasarkan pandangan sendiri
Kritis I ( 3 – 4 )
Trozt Alter
Pembantah, keras kepala
Kanak – Kanak Akhir ( 4 – 6 )
Masa Subyektif Menuju
Masa Obyektif
Mulai bisa menyesuaikan diri dengan aturan
Anak Sekolah ( 6 – 12 )
Masa Obyektif
Membandingkan dengan aturan – aturan
Kritis II ( 12 – 13 )
Masa Pre Puber
Perilaku coba-coba, serba salah, ingin diuji
Remaja Awal ( 13 – 16 )
Masa Subyektif Menuju
Masa Obyektif
Mulai menyadari adanya kenyataan yang berbeda dengan sudut pandangnya
Remaja Akhir  ( 16 – 18 )
Masa Obyektif
Berperilaku sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kemampuan dirinya

Perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adat, sikap, emosi, nilai, etika, kekuasaan, persuasi, dan/atau genetika.

Perilaku seseorang dikelompokkan ke dalam perilaku wajar, perilaku dapat diterima, perilaku aneh, dan perilaku menyimpang. Dalam sosiologi, perilaku dianggap sebagai sesuatu yang tidak ditujukan kepada orang lain dan oleh karenanya merupakan suatu tindakan sosial manusia yang sangat mendasar. Perilaku tidak boleh disalahartikan sebagai perilaku sosial, yang merupakan suatu tindakan dengan tingkat lebih tinggi, karena perilaku sosial adalah perilaku yang secara khusus ditujukan kepada orang lain. Penerimaan terhadap perilaku seseorang diukur relatif terhadap norma sosial dan diatur oleh berbagai kontrol sosial. Dalam kedokteran perilaku seseorang dan keluarganya dipelajari untuk mengidentifikasi faktor penyebab, pencetus atau yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. Intervensi terhadap perilaku seringkali dilakukan dalam rangka penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif.

Perilaku manusia dipelajari dalam ilmu psikologi, sosiologi, ekonomi, antropologi dan kedokteran.

Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku manusia               

  1. Genetika
  2. Sikap – adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
  3. Norma sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
  4. Kontrol perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku.

Ruang lingkup

Benjamin Bloom, seorang psikolog pendidikan, membedakan adanya tiga bidang perilaku, yakni kognitif, afektif, dan psikomotor. Kemudian dalam perkembangannya, domain perilaku yang diklasifikasikan oleh Bloom dibagi menjadi tiga tingkat:
Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap obyek melalui indera yang dimilikinya.
Sikap merupakan respons tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan.
Tindakan ini merujuk pada perilaku yang diekspresikan dalam bentuk tindakan, yang merupakan bentuk nyata dari pengetahuan dan sikap yang telah dimiliki.
Selain itu, Skinner juga memaparkan definisi perilaku sebagai berikut perilaku merupakan hasil hubungan antara rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respon). Ia membedakan adanya dua bentuk tanggapan, yakni:
  • Respondent response atau reflexive response, ialah tanggapan yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan tertentu. Rangsangan yang semacam ini disebut eliciting stimuli karena menimbulkan tanggapan yang relatif tetap.
  • Operant response atau instrumental response, adalah tanggapan yang timbul dan berkembangnya sebagai akibat oleh rangsangan tertentu, yang disebut reinforcing stimuli atau reinforcer. Rangsangan tersebut dapat memperkuat respons yang telah dilakukan oleh organisme. Oleh sebab itu, rangsangan yang demikian itu mengikuti atau memperkuat sesuatu perilaku tertentu yang telah dilakukan. 

1.5 Definisi/Pengertian Masalah Sosial dan Jenis/Macam Masalah Sosial Dalam Masyarakat

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1.Faktor ekonomi:Kemiskinan,pengangguran,dll.
2.Faktor Budaya:Perceraian,kenakalan remaja,dll.
3.Faktor Biologis:Penyakit menular,keracunan makanan,dll.
4.Faktor psikologis:Penyakit syaraf,aliran sesat,dll.



                                  BAB II                                

PENUTUP


          
2.1 Kesimpulan




Perilaku manusia adalah sekumpulan perilaku yang dimiliki oleh manusia dan dipengaruhi oleh adatsikapemosinilaietikakekuasaanpersuasi, dan/atau genetika.




Perilaku seseorang dikelompokkan ke dalam perilaku wajar, perilaku dapat diterima, perilaku aneh, dan perilaku menyimpang. Dalam sosiologi, perilaku dianggap sebagai sesuatu yang tidak ditujukan kepada orang lain dan oleh karenanya merupakan suatu tindakan sosial manusia yang sangat mendasar. Perilaku tidak boleh disalahartikan sebagai perilaku sosial, yang merupakan suatu tindakan dengan tingkat lebih tinggi, karena perilaku sosial adalah perilaku yang secara khusus ditujukan kepada orang lain. Penerimaan terhadap perilaku seseorang diukur relatif terhadap norma sosial dan diatur oleh berbagai kontrol sosial. Dalam kedokteran perilaku seseorang dan keluarganya dipelajari untuk mengidentifikasi faktor penyebab, pencetus atau yang memperberat timbulnya masalah kesehatan. Intervensi terhadap perilaku seringkali dilakukan dalam rangka penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif.

Perilaku manusia dipelajari dalam ilmu psikologisosiologiekonomiantropologi dan kedokteran.

Faktor-faktor yang memengaruhi perilaku manusia               

  1. Genetika
  2. Sikap – adalah suatu ukuran tingkat kesukaan seseorang terhadap perilaku tertentu.
  3. Norma sosial – adalah pengaruh tekanan sosial.
  4. Kontrol perilaku pribadi – adalah kepercayaan seseorang mengenai sulit tidaknya melakukan suatu perilaku.

    Perubahan perilaku sosial masyarakat sangat dipengaruhi oleh perkembangan jaman dan juga faktor ekonomi pelaku. Saat ini dijaman demokrasi yang sangat gencar, menimbulkan perubahan-perubahan besar, misal, setiap warga negara bebas untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan berbagai cara, di era sebelum reformasi, dimana demokrasi yang saat itu dibungkam dengan kekuatan kekuasaan, maka tidak dapat dengan bebas untuk melakukan penyampaian pendapat. Perubahan perilaku tersebut terwujud atas dorongan dari interaksi masyarakat yang sangat kuat untuk menginginkan adanya perubahan. Interaksi yang sangat kuat antar masyarakat dan lembaga-lembaga sosial pada waktu itu mencapai puncaknya dan melahirkan demokrasi yang sampai saat ini ada.

    Perilaku individu dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepantingan-kepentingan yang berbeda-beda dan melakukan saling berhubungan, kadang kala bekerjasama kadang juga saling bertentangan, pola perilaku ini dilakukan secara berulang-ulang dan tidak dapat diramalkan. Hubungan tersebut pada saatnya menelorkan hukum, peraturan yang akan mengatur hubungan. Jadi hubungan atau interaksi yang dilakukan secara berulang-ulang yang tidak dapat diramalkan sebelumnya akan melahirkan peraturan.

    Peraturan untuk mengatur perilaku masyarakat akan selalu lahir searah atau sejajar dengan pola perkembangan perilaku masyarakat itu sendiri. Di Jakarta penggunaaan kenadaraan roda empat (mobil pribadi) sangat tinggi, orang cenderung lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi dibanding menggunakan angkutan umum (masal). Hal ini dapat disebabkan banyak alasan, misal, Jarak rumah terlalu jauh dengan akses angkutan umum, alasan keamanan, alasan gaya hidup, alasan praktis dan lain sebagainya. Sosiologi hukum menurut Soejono Soekamto adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analistis dan empiris menganalisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gajala-gejala sosial lainnya.

    Sebagai makhluk sosial, seorang individu sejak lahir hingga sepanjang hayatnya senantiasa berhubungan dengan individu lainnya atau dengan kata lain melakukan relasi interpersonal. Dalam relasi interpersonal itu ditandai dengan berbagai aktivitas tertentu, baik aktivitas yang dihasilkan berdasarkan naluriah semata atau justru melalui proses pembelajaran tertentu. Berbagai aktivitas individu dalam relasi interpersonal ini biasa disebut perilaku sosial.

    Krech et. al. (1962:104-106) mengungkapkan bahwa untuk memahami perilaku sosial individu, dapat dilihat dari kecenderungan-kecenderungan ciri-ciri respon interpersonalnya, yang terdiri dari : (1) Kecenderungan Peranan (Role Disposition); yaitu kecenderungan yang mengacu kepada tugas, kewajiban dan posisi yang dimiliki seorang individu, (2) Kecenderungan Sosiometrik (Sociometric Disposition); yaitu kecenderungan yang bertautan dengan kesukaan, kepercayaan terhadap individu lain, dan (3) Ekspressi (Expression Disposition), yaitu kecenderungan yang bertautan dengan ekpresi diri dengan menampilkan kebiasaaan-kebiasaan khas (particular fashion).

    Dengan demikian, perilaku sosial individu dilihat dari kecenderungan peranan (role disposition) dapat dikatakan memadai, manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) yakin akan kemampuannya dalam bergaul secara sosial; (2) memiliki pengaruh yang kuat terhadap teman sebaya; (3) mampu memimpin teman-teman dalam kelompok; dan (4) tidak mudah terpengaruh orang lain dalam bergaul. Sebaliknya, perilaku sosial individu dikatakan kurang atau tidak memadai manakala menunjukkan ciri-ciri respons interpersonal sebagai berikut : (1) kurang mampu bergaul secara sosial; (2) mudah menyerah dan tunduk pada perlakuan orang lain; (3) pasif dalam mengelola kelompok; dan (4) tergantung kepada orang lain bila akan melakukan suatu tindakan.

    Kecenderungan-kecenderungan tersebut merupakan hasil dan pengaruh dari faktor konstitutsional, pertumbuhan dan perkembangan individu dalam lingkungan sosial tertentu dan pengalaman kegagalan dan keberhasilan berperilaku pada masa lampau




    2.2 Daftar Pustaka


    http://s2hukum.blogspot.com/2010/03/hukum-dan-perubahan-perilaku-sosial.html

    http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/24/perilaku-sosial-individu/

    http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_manusia



    0 komentar:

    Posting Komentar