1.
Jelaskan apa yang dimaksud dengan “Etika” secara umum dan berikan contoh
penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi!
Pengertian Etika Secara Umum
Etika dalam bahasa Yunani Kuno “ ethikos ", yang berarti "timbul dari
kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Sedangkan profesi adalah
bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan,
dsb) tertentu.
Bicara mengenai profesi, yang kita ketahui bahwa profesi adalah pekerjaan, contohnya seperti dokter, guru, penyanyi, dll. Namun tidak semua bidang pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi. Maka dari itu ada istilah profesionalisme. Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Dalam bidang teknologi informasi, tentunya etika dan profesi menjadi sangat penting khususnya di era informasi seperti sekarang ini. Para pelaku dunia IT harus mengetahui etika dan profesi dalam bidang yang mereka jalani ini.
Penerapan Kode Etik Dalam TI
Dalam lingkup TI,
kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma
dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan
klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta
organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang
profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program
aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya,
ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut
nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan
(security) sistem kerja program aplikasi
tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya:
hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari
etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka
dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya,
bahkan mungkin dicopot dari jabatannya.
2. Apa tujuan dari penerapan “Etika” dalam teknologi sistem
informasi? Jelaskan!
Tujuannya :
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi khususnya dalam bidang IT.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
3. Jelaskan “Etika” apa yang harus diperhatikan bagi
pembuat, pengembang dan pengguna teknologi sistem informasi!
Aspek-Apek Yang Harus Diperhatikan dalam Teknoogi Informasi
:
Aspek Teknologi
Semua
teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan
jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir
juga enghancurkan kota hirosima.
Seperti halnya
juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang computer
bias membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan
kejahatan.
Aspek Hukum
- Hokum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Ada dua pandangan menganai hal tersebut antara lain:
- Karakteristik aktiofitas di internet yang bersifat lintas batas sehingga tidak lagi tunduk pada batasan2 teritorial
- system hokum tradisiomal (The Existing Law) yang justru bertumpu pada batasan teritorial dianggap tidak cukup memadai untuk menjawab persoalan2 hukum yang muncul akibat aktifitas internet.
Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi
informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan
kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya
dengan cara menulis kode yang open source dan memberikan fasilitas untuk
mengakses informasi tersebut dan menggunakn peralatan pendukung apabila
memungkinkan. Disini kita bias melihat adanya proses pembelajaran.
Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai
pioneer dalam pemanfaatan internet telah mengubah paradigma ekonominya yaitu
paradigma ekonomi berbasis jasa (From a manufacturing based economy to service
– based economy). Akan tetapi pemanfaatan tknologi yang tidak baik (adanya
kejahatan didunia maya) bias mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit
di Indonesia ada 109 kasus yang merupakan predikat PRAUD (Credit Card)
korbannya 80% adalah warga AS.
Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap
kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transasi di
internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan
Indonesia. Masyarakat dunia telah percaya lagi dikarenakan banyak kasus credit
card PRAUD yang dilakukan oleh netter asal Indonesia. Cyber Crime : perbuatan
melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada
kecanggihan terhadap teknologi computer dan telekomunikasi..
Contoh – Contoh Pelanggaran Etika TI
1. Kejahatan Komputer
2. Cyber Ethics
3. E-Commerce
4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual
5. Tanggung Jawab Profesi